BLT UMKM Segera Cair, Efeknya Jangka Panjang, Central News
Ketua Bidang UKM/IKM Apindo Ronald Walla meminta pencairan dan tahapan penyaluran BLT UMKM dilakukan secara transparan, terukur dan terstruktur.
Menurut dia, dari tiga komponen tersebut yang paling utamanya adalah terstruktur. Sebab, bila programnya sudah berjalan secara terstruktur, maka akan memiliki efek yang positif bagi para pelaku UMKM dalam jangka panjang.
"Kalau udah terstruktur bisa terukur dan transparan, karena ini bukan jangka pendek, tapi panjang," ujarnya.
Sebelumnya, Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) Eddy Satria mengatakan bahwa program tersebut masih dalam tahap persiapan.
Sekarang masih dalam (tahap) persiapan. Permenkopnya hampir rampung," ujar Eddy kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta.
Baca juga: Central News, Musim Belum Selesai, Tapi Inter Sudah Mendapat Ucapan Selamat
Adapun syarat untuk menerima BLT UMKM ini adalah sebagai berikut:
1. Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki Usaha Mikro
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
Gabung dalam percakapan